Rabu, 08 Januari 2020

BUKU HALO BALITA

HALO BALITA


Masa balita adalah masa keemasan. Masa ini merupakan waktu ideal untuk mempelajari keterampilan dasar, membentuk kebiasaan-kebiasaan,serta memperoleh konsep dasar yang berpengaruhpada masa kehidupan selanjutnya.


Buku ini membantu anak Anda menjalani masa keemasan tersebut. Petunjuk untuk orangtua ini memberikan gambaran tentang tujuan dari cerita yang akan disampaikanpada buku ini. Pada bagian ini, juga disajikan tips-tips praktis untuk orangtua yang dapat diterapkan dalam melakukan pendampingan kepada anak sesuaidengan tema yang disampaikan.


Halaman interaktif menyediakan bagian yang bisa dibuka-tutup. Mengajak anak berinteraksi dengan buku, serta membantu menguatkan kesan anak terhadap cerita yang disampaikan.


Setiap halaman dirancang agar anak mudah menangkap informasi yang disampaikan. Cerita disampaikan dengan kalimat-kalimat pendek dan pemilihan kata yang sederhana. Gambar ditampilkan dalam bentuk dan warna yang nyaman untuk anak-anak. Dus kemasan bisa dipergunakan sebagai panggung boneka. Permainan boneka ini merupakan bagiandari proses penguatan kesan anak terhadap cerita yang disampaikan.


Spesifikasi: 25 jilid + 1jilid panduan utk orangtua.
Ukuran 18x16x3, Cover: Hard Cover, Isi: kertas dupleks tebal,
Bonus: 3 buah boneka tangan
penulis: eka wardhana, irfan amalee, dan tim penulis redaksi pelangi mizan yg lain.


9 Jilid SELF HELP
Topik ini melatih kebiasaan dan kemandirian anak dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
Aku Bisa Makan Sendiri
Aku Bisa Mandi Sendiri
Aku Bisa Pakai Baju Sendiri
Aku Berani Tidur Sendiri
Aku Bisa Merapikan Mainan Sendiri
Aku Suka Buku
Aku Selalu Hati-hati
Aku Berani ke Dokter
Aku Senang Keliling Kota


5 Jilid SPIRITUAL
Topik ini melatih anak melakukan aktivitasyang merupakan pengembanganawal keyakinannyadalam kehidupan beragama.
Aku Sayang Allah
Aku Sayang Rasulullah
Aku Bisa Shalat
Aku Belajar Puasa
Aku Cantik Pake Jilbab


11 Jilid VALUE
Topik ini melatih anak agar mulai memahamidan menerapkan nilai-nilai moral dasar.
Aku Suka Menabung
Aku Anak Jujur
Aku Anak Pemberani
Aku Belajar Membuang Sampah
Aku Sayang Teman
Aku Sayang Bibi
Aku Anak Santun
Aku Sayang Keluarga
Aku Anak Sabar
Aku Suka Berterima Kasih
Aku Sayang Kumi


+ 1 Jilid Panduan Untuk Orangtua
-Petunjuk penggunaan buku Halo Balita.
-Informasi penting tentang dunia balita.
-Tips-tips praktis seputar keayahbundaan.


+ 1 Aplikasi AUGMENTED REALITY yang bisa diinstall di android ayahbunda. Bila android nya disorot ke buku HALOBALITA, bersiaplah menjelajahi seru nya tokoh-tokoh dalam Halo Balita yang bisa hidup!!

Tertarik gak bundaaa? Bisa arisan juga loh!

UNTUK PESAN PILIH LINK DI BAWAH YA 💗

Untuk pemesanan Klik  Disini yah 




HAPPY SHOPING 😊



Jumat, 13 September 2013

HAKIKAT PROFESI KEPENDIDIKAN



HAKIKAT PROFESI KEPENDIDIKAN
1.    HAKIKAT PROFESI
Profesi melibatkan beberapa istilah yang berkaitan, yaitu : profesi, profesionalitas, profesional, profesionalisasi, dan profesionalisme (Abin Syamsuddin Makmun, 1999). Profesi menunjuk pada suatu pelayanan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadapnya (Dedi Supriadi, 1998 : 95). Profesionalitas menunjuk pada kualitas atau sikap pribadi individu terhadap suatu pekerjaan. Profesional menunjuk pada penampilan seseorang yang sesuai dengan tuntutan yang seharusnya dan menunjuk pada orangnya itu sendiri. Profesionalisasi menunjuk pada proses menjadikan seseorang sebagai profesional. Profesionalisme menunjuk pada (a) derajat penampilan seseorang sebagai profesional; tinggi, rendah sedang, dan (b) sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang paling ideal dari kode etik profesinya. 

Oemar Hamalik (1984 : 2) sampai pada suatu kesimpulan bahwa hakikat profesi adalah suatu pernyataan atau suatu janji yang terbuka. Suatu profesi mengandung unsur pengabdian (Oemar Hamalik, 1984 : 3) menurutnya, suatu profesi bukanlah dimaksudkan untuk mencari keuntungan materi belaka, melainkan untuk pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian seorang profesional menunjuk pada pengutamaan kepentingan orang banyak daripada kepentingan diri sendiri
2.    PENGERTIAN PROFESI
Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
a.       Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya (bidangnya).
Contoh : Profesi Guru.
b.      Profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Hal ini juga pengaruh terhadap penampilan atau performance seseorang dalam melakukan pekerjaan di profesinya (cara orang bekerja, unjuk kerja, jabatan).
Contoh : Guru disiplin bisa disebut juga guru yang professional dengan pekerjaanya.
c.       Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. Profesionalisme adalah sikap terhadap profesi ( seorang yang memegang profesi sebagai guru dia tidak puas).
d.      Profesionalitas merupakan sikap para anggota profesi benar – benar menguasai, sungguh- sungguh kepada profesinya. Profesionalitas adalah hal-hal yang menyangkut mutu diri profesi.
Contoh : Ada pelatihan guru.
a.       Profesionalisasi adalah proses atau perjalanan waktu yang membuat seseorang atau kelompok orang menjadi profesional. Profesionalisasi adalah kegiatan membuat orang yang memegang profesi, mendidik orang,
Contoh : Guru lewat sekolah guru, Dokter lewat sekolah dokter, Perawat lewat sekolah perawat.



Menurut Sanusi et.al ( 1991:19 ) menjelaskan :
a.    Profesi
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian para anggotanya. Artinya, ia tidak bias dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. keahlian diperoleh melalui apa yang disebut profesionalisasi, yang dilakukan baik sebelum seseorang menjalani profesi itu ( pendidikan/latihan pra-jabatan ) maupun setelah menjalani suatu profesi ( in-service training ). Diluar pengertian ini, ada beberapa ciri profesi khususnya yang berkaitan dengan profesi kependidikan.
b.    Professional
Professional menunjuk pada dua hal. Pertama orang yang menyandang suatu profesi, misalnya “ Dia seorang profesional”. Kedua, penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaannya yang sesuai dengan profesinya. Pengertian kedua ini, professional dikontraskan dengan “ non-profesional” atau “ amatir”.
c.    Profesionalisme
Profesionalisme menunjuk kepada komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus-menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya.
d.   Profesionalitas
Profesionalitas mengacu kepada sikap para anggota profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya.
e.    Profesionalisasi
Profesionalisasi menunjukkan pada proses peningkatan kualifikasi maupun kemampuan para anggota profesi dalam mencapai kriteria  yang standar dalam penampilannya sebagai anggota suatu profesi. Profesionalisasi pada dasarnya merupakan serangkaian proses pengembangan professional ( professional development) baik dilakukan melalui pendidikan/latihan “pra-jabatan” maupun “dalam-jabatan”. Oleh karena itu, profesionalisasi merupakan proses yang life-long dan never-ending, secepat seseorang telah menyatakan dirinya sebagai warga suatu profesi.
3.    SYARAT-SYARAT PROFESI
Ada beberapa hal yang termasuk dalam syarat-syarat Profesi seperti:
1.    Standar unjuk kerja
2.    Lembaga pendidikan khusus untuk menghasilkan pelaku profesi tersebut dengan standar kualitas
3.    Akademik yang bertanggung jawab
4.    Organisasi profesi
5.     Etika dan kode etik profesi
6.    Sistem imbalan
7.    Pengakuan masyarakat

Robert W. Richey (Arikunto, 1990:235) mengungkapkan beberapa ciri-ciri dan juga syarat-syarat profesi sebagai berikut:
1.    Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dibandingkan dengan kepentingan pribadi.
2.    Seorang pekerja professional, secara aktif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep-konsep serta prinsip-prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya.
3.    Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
4.    Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap dan cara kerja.
5.    Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi.
6.    Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan, disiplin dalam profesi serta kesejahteraan anggotanya.
7.    Memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi, dan kemandirian.
8.    Memandang profesi suatu karier hidup (alive career) dan menjadi seorang anggota yang permanen.
4.    JENIS PROFESI PENDIDIKAN
Jenis profesi dalam bidang pendidikan dibagi menjadi dua yaitu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Macam-macam tenaga pendidik antara lain ada guru, dosen, tutor, konselor dan ustadz.
Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen bab 1 pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa yang dimaksud Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Agar semua tenaga pendidik memiliki kompetensi/kemampuan yang hebat, alangkah baiknya jika semua tenaga kependidikan menambah wawasan, ilmu mereka untuk memajukan peserta didik/anak didik guna memperbaiki SDM Indonesia. Peningkatan kompetensi tenaga pendidik dapat melalui berbagai cara, diantaranya yaitu sertifikasi dan standarisasi sebagai tenaga pendidik yang baik. Semua tenaga pendidik fokus dalam bidangnya masing-masing sehingga tidak ada yang saling mengacaukan



Kompetensi Guru profesional, kode etik, organisasi profesional gu




A.       KOMPETENSI GURU PROFESIONAL
1.    Kompetensi pedagogik adalah seperangkat kemampuan dan keterampilan yang berkaitan dengan interaksi belajar mengajar antara guru dan siswa dalam kelas. Kompetensi pedagogik meliputi, kemampuan guru dalam menjelaskan materi, melaksanakan metode pembelajaran, memberikan pertanyaan, menjawab pertanyaan, mengelola kelas, dan melakukan evaluasi.
2.    Kompetensi kepribadian adalah seperangkat kemampuan dan karakteristik personal yang mencerminkan realitas sikap dan perilaku guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya dalam kehidupan sehari-hari. Kompetensi kepribadian ini melahirkan ciri-ciri guru diantaranya, sabar, tenang, tanggung jawab, demokratis, ikhlas, cerdas, menghormati orang lain, stabil, ramah, tegas, berani, kreatif, inisiatif, dll.
3.    Kompetensi profesional adalah seperangkat kemampuan dan keterampilan terhadap penguasaan materi pelajaran secara mendalam, utuh dan komprehensif. Guru yang memiliki kompetensi profesional tidak cukup hanya memiliki penguasaan materi secara formal (dalam buku panduan) tetapi juga harus memiliki kemampuan terhadap materi ilmu lain yang memiliki keterkaitan dengan pokok bahasan  mata pelajaran tertentu.
4.    Kompetensi sosial adalah seperangkat kemampuan dan keterampilan yang terkait dengan hubungan atau interaksi dengan orang lain. Artinya, guru harus dituntut memiliki keterampilan berinteraksi dengan masyarakat khususnya dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan menyelesaikan problem masyarakat. Dalam realitas masyarakat, guru masih menjadi sosok elit masyarakat yang dianggap memiliki otoritas moral cukup besar, salah satu konsekuensi agar peran itu tetap melekat dalam diri guru, maka guru harus memiliki kemampuan hubungan dan komunikasi dengan orang lain.


B.       KODE ETIK PROFESI GURU        
Kode etik dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, atau pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan, pekerjaan, bahkan berperilaku.
Kode etik suatu profesi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam mengarungi kehidupannya di masyarakat. Norma-norma tersebut berisi petunjuk-petunjuk bagi para anggota profesi tentang bagaimana mereka melaksanakan profesinya. Dalam kode etik profesi juga terdapat larangan-larangan, yaitu ketentuan-ketentuan tentang apa yang tidak boleh diperbuat atau dilaksanakan oleh mereka yang merupakan anggota profesi. Tidak hanya itu, kode etik profesi pun berisi tentang tingkah laku anggota profesi pada umumnya dalam pergaulan sehari-hari di dalam masyarakat. Dengan demikian kode etik profesi berperan sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
Undang-undang Nomor 8 tahun 1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian. Pasal 28 menyatakan bahwa “Pegawai Negeri Sipil mempunyai kode etik sebagai pedoman sikap, tingkah laku perbuatan di dalam dan di luar kedinasan“. Dalam Penjelasan Undang-undang tersebut dinyatakan dengan adanya Kode Etik ini, Pegawai Negeri Sipil sebagai aparatur negara, Abdi Negara, dan Abdi Masyarakat mempunyai pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam melaksanakan tugasnya dan dalam pergaulan hidup sehari-hari.
Selanjutnya dalam Kode Etik Pegawai Negeri Sipil itu digariskan pula prinsip-prinsip pokok tentang pelaksanaan tugas dan tanggungjawab pegawai negeri. Dari uraian ini dapat kita simpulkan, bahwa kode etik merupakan pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan di dalam melaksanakan tugas dan dalam hidup sehari- hari.
  1. Kongres PGRI ke XIII, Basuni sebagai Ketua Umum PGRI menyatakan bahwa Kode Etik Guru Indonesia merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku guru warga PGRI dalam melaksanakan panggilan pengabdiaan bekerja sebagai guru (PGRI, 1973). Dari pendapat ini dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam Kode Etik Guru Indonesia terdapat dua unsur pokok yakni:
    1. sebagai landasan moral, dan
    2. sebagai pedoman tingkah laku.
    3. Dalam Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD), Pasal 43, dikemukakan sebagai berikut:
      1. Untuk menjaga dan meningkatkan kehormatan, dan martabat guru dalam pelaksanaan tugas keprofesionalan, organisasi profesi guru membentuk kode etik;
      2. Kode etik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisi norma dan etika yang mengikat perilaku guru dalam pelaksanaan tugas keprofesionalan.
Tujuan Kode Etik
tujuan mengadakan kode etik adalah sebagai berikut.(R. Hermawan S, 1979).
a. untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
b. untuk menjaga dan memeihara kesejahteraan para anggotanya.
c.untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
d.untuk meningkatkan mutu profesi.
e. untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.

Penerapan Kode Etik
kode etik hanya dapat ditetapkan oleh suatu organisasi profesi yang berlaku dan mengikat anggotanya. Penetapan kode etik dilakukan pada suatu kongres organisasi profesi.


Sanksi Pelanggaran Kode Etik
sanksi bagi pelanggar kode etik adalah sanksi moral( dicela, dikucilkan), sedangkan bagi pelanggar berat dapat dikeluarkan dari organisasi. Adanya kode etik menandakan bahwa organisasi profesi sudah mantap.

Kode Etik Guru Indonesia
Kode etik guru Indonesia dirumuskan sebagai himpunan norma dan nilai-nilai profesi guru yang tersusun secara sistematis dalam suatu sistem yang bulat. Fungsinya adalah sebagai landasan moral dan pedoman tingkah laku dalam menunaikan pengabdiannya.
C.       ORGANISASI PROFESIONAL KEGURUAN
Fungsi Organisasi Profesional Keguruan
Di indonesia dikenal yang didirika di Surakarta 25 November 1945. Salah satu tujuannya adalah mempertinggi kesadaran, sikap, mutu, dan kegiatan profesi guru serta meningkatkan kesejahteraan mereka.(Basuni, 1986).
Jenis-jenis Organisasi Keguruan
Di indonesia dikenal beberapa organisasi keguruan di antaranya:
a. Musyawarah Guru Mata Pelajaran(MGMP)
b. PGRI
c. Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia(ISPI)
d Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia(IPBI)


LANDASAN DAN ASAS-ASAS PENDIDIKAN



LANDASAN DAN ASAS-ASAS PENDIDIKAN

Pendidikan sebagai usaha sadar yang sistematis-sistemik selalu bertolak dari sejumlah landasan serta pengindahan sejumlah asas-asas tertentu. Landasan dan asas tersebut sangat penting, karena pendidikan merupakan pilar utama terhadap perkembangan manusia dan masyarakat bangsa tertentu. Beberapa landasan pendidikan tersebut adalah landasan filosofis, sosiologis, dan kultural, yang sangat memegang peranan penting dalam menentukan tujuan pendidikan. Selanjutnya landasan ilmiah dan teknologi akan mendorong pendidikan untuk mnjemput masa depan.
A.    LANDASAN PENDIDIKAN
1.      Landasan Filososfis
a.      Pengertian Landasan Filosofis
Landasan filosofis bersumber dari pandangan-pandanagan dalam filsafat pendidikan, meyangkut keyakianan terhadap hakekat manusia, keyakinan tentang sumber nilai, hakekat pengetahuan, dan tentang kehidupan yang lebih baik dijalankan. Aliran filsafat yang kita kenal sampai saat ini adalah Idealisme, Realisme, Perenialisme, Esensialisme, Pragmatisme dan Progresivisme dan Ekstensialisme
1.      ­Esensialisme
Esensialisme adalah mashab pendidikan yang mengutamakan pelajaran teoretik (liberal arts) atau bahan ajar esensial.

2.      Perenialisme
Perensialisme adalah aliran pendidikan yang megutamakan bahan ajaran konstan (perenial) yakni kebenaran, keindahan, cinta kepada kebaikan universal.
3.      Pragmatisme dan Progresifme
Prakmatisme adalah aliran filsafat yang memandang segala sesuatu dari nilai kegunaan praktis, di bidang pendidikan, aliran ini melahirkan progresivisme yang menentang pendidikan tradisional.
4.      Rekonstruksionisme
Rekonstruksionisme adalah mazhab filsafat pendidikan yang menempatkan sekolah/lembaga pendidikan sebagai pelopor perubahan masyarakat.
b.      Pancasila sebagai Landasan Filosofis Sistem Pendidkan Nasional
Pasal 2 UU RI No.2 Tahun 1989 menetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan pancasila dan UUD 1945. sedangkan Ketetapan MPR RI No. II/MPR/1978 tentang P4 menegaskan pula bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar negara Indonesia.

2.      Landasan Sosiolagis
a.      ­Pengertian Landasan Sosiologis
Dasar sosiolagis berkenaan dengan perkembangan, kebutuhan dan karakteristik masayarakat.Sosiologi pendidikan merupakan analisi ilmiah tentang proses sosial dan pola-pola interaksi sosial di dalam sistem pendidikan. Ruang lingkup yang dipelajari oleh sosiolagi  pendidikan meliputi empat bidang:
1.      Hubungan sistem pendidikan dengan aspek masyarakat lain.
2.      hubunan kemanusiaan.
3.      Pengaruh sekolah pada perilaku anggotanya.
4.      Sekolah dalam komunitas,yang mempelajari pola interaksi antara sekolah dengan kelompok sosial lain di dalam komunitasnya.
b.      Masyarakat indonesia sebagai Landasan Sosiologis Sistem Pendidikan Nasional
Perkembangan masyarakat Indonesia dari masa ke masa telah mempengaruhi sistem pendidikan nasional. Hal tersebut sangatlah wajar, mengingat kebutuhan akan pendidikan semakin meningkat dan komplek.
Berbagai upaya pemerintah telah dilakukan untuk menyesuaikan pendidikan dengan perkembangan masyarakat terutama dalam hal menumbuhkembangkan KeBhineka tunggal Ika-an, baik melalui kegiatan jalur sekolah (umpamanya dengan pelajaran PPKn, Sejarah Perjuangan Bangsa, dan muatan lokal), maupun jalur pendidikan luar sekolah (penataran P4, pemasyarakatan P4 nonpenataran)
3.      Landasan Kultural
a.      Pengertian Landasan Kultural
Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik, sebab kebudayaan dapat dilestarikan/ dikembangkan dengan jalur mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi penerus dengan jalan pendidikan, baiksecara formal maupun informal.
Anggota masyarakat berusaha melakukan perubahan-perubahan yang sesuai denga perkembangan zaman sehingga terbentuklah pola tingkah laku, nlai-nilai, dan norma-norma baru sesuai dengan tuntutan masyarakat. Usaha-usaha menuju pola-pola ini disebut transformasi kebudayaan. Lembaga sosial yang lazim digunakan sebagai alat transmisi dan transformasi kebudayaan adalah lembaga pendidikan, utamanya sekolah dan keluarga.
b.      Kebudayaan sebagai Landasan Sistem Pendidkan Nasional
Pelestarian dan pengembangan kekayaan yang unik di setiap daerah itu melalui upaya pendidikan sebagai wujud dari kebineka tunggal ikaan masyarakat dan bangsa Indonesia. Hal ini harsulah dilaksanakan dalam kerangka pemantapan kesatuan dan persatuan bangsa dan negara indonesia sebagai sisi ketunggal-ikaan.
4.      Landasan Psikologis
a.      Pengertian Landasan Filosofis
Dasar psikologis berkaitan dengan prinsip-prinsip belajar dan perkembangan anak. Pemahaman etrhadap peserta didik, utamanya yang berkaitan dengan aspek kejiwaan merupakan salah satu kunci keberhasilan pendidikan. Oleh karena itu, hasil kajian dan penemuan psikologis sangat diperlukan penerapannya dalam bidang pendidikan.
Sebagai implikasinya pendidik tidak mungkin memperlakukan sama kepada setiap peserta didik, sekalipun mereka memiliki kesamaan. Penyusunan kurikulum perlu berhati-hati dalam menentukan jenjang pengalaman belajar
yang akan dijadikan garis-garis besar pengajaran serta tingkat kerincian bahan belajar yang digariskan.
b.      Perkembangan Peserta Didik sebagai Landasan Psikologis
Pemahaman tumbuh kembang manusia sangat penting sebagai bekal dasar untuk memahami peserta didik dan menemukan keputusan dan atau tindakan yang tepat dalam membantu proses tumbuh kembang itu secara efektif dan efisien.
5.      Landasan Ilmiah dan Teknologis
a.      Pengertian Landasan IPTEK
Kebutuhan pendidikan yang mendesak cenderung memaksa tenaga pendidik untuk mengadopsinya teknologi dari berbagai bidang teknologi ke  dalam penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan yang berkaitan erat dengan proses penyaluran pengetahuan haruslah mendapat perhatian yang proporsional dalam bahan ajaran, dengan demikian pendidikan bukan hanya berperan dalam pewarisan IPTEK tetapi juga ikut menyiapkan manusia yang sadar IPTEK dan calon pakar IPTEK itu. Selanjutnya pendidikan akan dapat mewujudkan fungsinya dalam pelestarian dan pengembangan iptek tersebut.
b.      Perkembangan IPTEK sebagai Landasan Ilmiah
Iptek merupakan salah satu hasil pemikiran manusia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, yang dimualai pada permulaan kehidupan manusia. Lembaga pendidikan, utamanya pendidikan jalur sekolah harus mampu mengakomodasi dan mengantisipasi perkembangan iptek. Bahan ajar sejogjanya hasil perkembangan iptek mutahir, baik yang berkaitan dengan hasil perolehan informasi maupun cara memproleh informasi itu dan manfaatnya bagi masyarakat



B.     ASAS-ASAS POKOK PENDIDIKAN
Asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan. Khusu s di Indonesia, terdapat beberapa asas pendidikan yang memberi arah dalam merancang dan melaksanakan pendidikan itu. Diantara  asas tersebut adalah Asas Tut Wuri Handayani, Asas Belajar Sepanjang Hayat, dan asas Kemandirian dalam belajar.
1.      Asas Tut Wuri Handayani
Sebagai asas pertama, tut wuri handayani merupakan inti dari sitem Among perguruan. Asas yang dikumandangkan oleh Ki Hajar Dwantara ini kemudian dikembangkan oleh Drs. R.M.P. Sostrokartono dengan menambahkan dua semboyan lagi, yaitu Ing Ngarso Sung Sung Tulodo dan Ing Madyo Mangun Karso.
Kini ketiga semboyan tersebut telah menyatu menjadi satu kesatuan asas yaitu:
Ø  Ing Ngarso Sung Tulodo ( jika di depan memberi contoh)
Ø  Ing Madyo Mangun Karso (jika ditengah-tengah memberi dukungan dan semangat)
Ø  Tut Wuri Handayani (jika di belakang memberi dorongan)
2.      Asas Belajar Sepanjang Hayat
Asas belajar sepanjang hayat (life long learning) merupakan sudut pandang dari sisi lain terhadap pendidikan seumur hidup (life long education). Kurikulum yang dapat meracang dan diimplementasikan dengan memperhatikan dua dimensi yaitu dimensi vertikal dan horisontal.
Ø  Dimensi vertikal dari kurikulum sekolah meliputi keterkaitan dan kesinambungan antar tingkatan persekolahan dan keterkaitan dengan kehidupan peserta didik di masa depan.
Ø  Dimensi horisontal dari kurikulum sekolah yaitu katerkaitan antara pengalaman belajar di sekolah dengan pengalaman di luar sekolah.
3.      Asas Kemandirian dalam Belajar
Dalam kegiatan belajar mengajar, sedini mungkin dikembangkan kemandirian dalam belajar itu dengan menghindari campur tangan guru, namun guru selalu suiap untuk ulur tangan bila diperlukan.
Perwujudan asas kemandirian dalam belajar akan menempatkan guru dalamperan utama sebagai fasilitator dan motifator. Salah satu pendekatan yang memberikan peluang dalam melatih kemandirian belajar peserta didik adalah sitem CBSA (Cara Belajar Siwa Aktif).

BUKU HALO BALITA

HALO BALITA Masa balita adalah masa keemasan. Masa ini merupakan waktu ideal untuk mempelajari keterampilan dasar, membentuk kebiasaan-...