Jumat, 13 September 2013

Pendekatan RAISE dalam kurikulum



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Kurikulum memiliki penekanan tertentu dalam aplikasinya, sebagai contoh pada kurikulum 1984 proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena berkesesuaian suasana pendidikan di LPTK (lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang proses belajar mengajar. Sedangkan  bKurikulum 1994 yang dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menekankan pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan.
Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Tetapi pada kenyataannya seringkali ketika masing-masing kebijakan baru diterapkan, hasil yang diharapkan tidak maksimal sebagaimana harapan ketika kebijakan tersebut masih dirumuskan. Hal ini berkaitan dengan adanya kendala di lapangan yang muncul sebagai reaksi atas penerapan kebijakan baru tersebut.
Selain itu sebagai respon terhadap perubahan struktural dalam pemerintahan dari sentralistik menjadi desentralistik dengan dilaksanakannya UU No. 22 dan 25 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, maka kurikulum 1994 disempurnakan menjadi Kurikulum Berbasis Kompetensi pada tahun 2004 (dan menjadi KTSP pada 2006) yang menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standarperformance yang telah ditetapkan. Competency Based Education is education geared toward preparing indivisuals to perform identified competencies (Scharg dalam Hamalik, 2000: 89).

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pendekatan RAISE dalam penyelenggaraan kurikulum ?
2.      Bagaimana solusi program untuk melaksanakan RAISE ?
3.      Apa saja hal-hal yang bisa dilakukan dalam penerapan pendekatan RAISE ?

C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pendekatan RAISE dalam penyelenggaraan kurikulum.
2.      Untuk memberikan solusi program untuk melaksanakan RAISE.
3.      Untukmengetahui hal-hal yang bisa dilakukan dalam penerapan pendekatan RAISE.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    DASAR PENYEMPURNAAN DALAM KRIKULUM
Setiap kurikulum memiliki penekanan tertentu dalam aplikasinya, sebagai contoh pada kurikulum 1984 proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajaran. Hal ini terjadi karena berkesesuaian suasana pendidikan di LPTK (lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang proses belajar mengajar. Sedangkan Kurikulum 1994 yang dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menekankan pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem caturwulan.
Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus dapat memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu. Kompetensi berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat dimanifestasikan sesuai dengan kebutuhannya (Puskur, 2002a).
Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu:
·         Pemilihan kompetensi yang sesuai.
·         Spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi.
·         Pengembangan sistem pembelajaran.
Pada dasarnya terdapat prinsip-prinsip yang diterapkan dalam setiap penyempurnaan kurikulum, yaitu:
·         Upaya menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta tuntutan kebutuhan masyarakat.
·         Untuk mendapatkan proporsi yang tepat antara tujuan yang ingin dicapai dengan beban belajar, potensi siswa, dan keadaan lingkungan serta.
·         Mempertimbangkan berbagai aspek terkait, seperti tujuan materi, pembelajaran, evaluasi, dan sarana/prasarana termasuk buku pelajaran.
·         Tidak mempersulit guru dalam mengimplementasikannya.

B.     PENDEKEKATAN RAISE DALAM PENYELENGGARAAN KURIKULUM
1.      Pengertian Pendekatan
Pendekatakan adalah titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginspirasi, menguatkan dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoritis tertentu.
2.      Pengertian pendekatakan RAISE
Adalah :
·         R =  Relevance (Relevansi)
·         A = Academic Atmosphere (suasana akdemik)
·         I = Internal management (Pengelolaan internal)
·         S = Sustainability (Kebrlanjutan)
·         E = Efficiency (Efesiensi)


Rencana strategi yang dilakukan untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut adalah melalui pendekatan RAISE sebagai berikut :
1.       Peningkatan Relevansi melalui penyusunan perbaikan kurikulum berbasis kompetensi (GBPP dan analisis instruksional), pengembangan kualitas laboratorium dengan menambah jumlah peralatan yang dibutuhkan, peningkatan kualitas staf akademik melalui pengiriman staf ke jenjang pendidikan S3 dan pelatihan/magang/training, peningkatan kemampuan berbahasa Inggris melalui pelatihan dan test TOEFL dan peningkatan soft skills bagi mahasiswa melalui sistem di luar pembelajaran formal.
Terkait dengan isu strategis Relevansi (Relevance), ditemukan bahwa mutu lulusan, kemandirian dan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa inggris bagi lulusan yang rendah disebabkan belum tercapainya materi dan muatan kurikulum Jaringan dan hubungan dengan industri belum dilakukan secara formal dan Kurangnya lulusan memiliki jiwa kewirausahaan. Sebuah kurikulum mengacu pada program didefinisikan dan ditentukan studi, yang siswa harus dipenuhi untuk dapat lulus tingkat pendidikan tertentu. Dalam rangka untuk memperoleh tujuan pendidikan nasional, pemerintah selalu kemajuan dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum. 
Kompetensi harus apropriated dan terkait dengan relevansi kebutuhan siswa tentang keterampilan hidup dan akademik. Pengembangan kurikulum keprihatinan untuk menemukan cara terbaik dan metode untuk memberikan pendidikan yang baik, output yang baik dan kualitastinggi ternak dari resourcess manusia.

Relevansi Kurikulum
Pertanyaannya adalah sudah relevankah penerapan kurikulum baru yang selalu berubah hampir setiap dekade dengan kebutuhan siswa dalam mendukung kualitas output guna menyelesaikan masalah dalam realitas kehidupannya. Relevansi kurikulum dengan mutu pendidikan menjadi sangat penting karena Peningkatan relevansi  dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan berbasis potensi sumber daya alam Indonesia. Sehingga penyempurnaan-penyempurnaan tersebut dapat dipercaya mampu memberikan solusi atas masalah-masalah pendidikan dan sekaligus mampu menjawab kebutuhan life skill yang aplikatif dalam dunia kerja.
Selain pembenahan pada kurikulum nasional, Departemen pendidikan juga merumuskan bagaimana dapat  Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan yang dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksankan delapan standar nasional pendidikan, yaitu:
·         Standar isi
·         Standar proses
·         Standar kompetensi lulusan
·         Standar pendidik dan tenaga kependidikan
·         Standar sarana dan prasarana
·         Standar pengelolaan
·         Standar pembiayaan
·         Standar penilaian pendidikan.
Dari sini bisa dipahami bahwa bukan hanya kurikulum yang membutuhkan evaluasi dan penyempurnaan terus menerus, tetapi tidak kalah penting juga lembaga yang menyelenggarakan pendidikan itu sendiri sebagai cerminan lembaga pendidikan nasional.

2.       Peningkatan suasana Akademik melalui peningkatan kualitas dan kuantitas penelitian dari staf akademik yang dapat melibatkan peserta didik dalam peningkatan kualitas dan kuantitas diberbagai bidang. Terkait dengan isu strategis Atmosfir Akademik (Academic Atmosphere), ditemukan bahwa:
·         Rendahnya kuantitas dan kualitas penelitian bersama antara tenaga pendidik dengan peserta didik.
·         Media komunikasi sekolah dengan siswa, jurusan dengan citivitas akademika yang belum memadai.
Atmosfer Akademik bertujuan untuk membentuk Karakter siswa terutama berkaitan dengan nilai-nilai akademik utama yaitu sikap Ilmiah dan Kreatif. Atmosfer ini dibangun dari interaksi antar siswa, dari interaksi antara siswa dengan guru, interaksi dengan orang tua siswa dan juga suasana lingkungan fisik yang diciptakan.
Yang menjadi menjadi pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana membangun sikap Ilmiah dan Kreatif ini dalam kegiatan operasional pendidikan sehari-harinya? Untuk ini kita perlu menyadari nilai-nilai inti yang harus ditanamkan kesemua komponen yang terlibat dalam kegiatan pendidikan yang diselenggarakan.
Sikap ilmiah yang dimaksud adalah sikap yang menghargai hasil-hasil intelektual baik yang berasal dari dirinya sendiri maupun orang lain, disamping kritis dalam menerima hasil-hasil intelektual tersebut. Sedangkan Sikap kreatif disini mempunyai maksud sikap untuk terus-menerus mengembangkan kemampuan memecahkan soal dan mengembangkan pengetahuan secara mandiri.
Untuk membangun Sikap Ilmiah perlu ditanamkan nilai KEJUJURAN (honesty), dan nilai KEKRITISAN (skeptics). Sedangkan untuk membangun Sikap Kreatif perlu ditanamkan nilai KETEKUNAN (perseverence), dan nilai KEINGINTAHUAN (curiosity) Selanjutnya nilai-nilai inti ini perlu diterjemahkan dalam berbagai kode etik yang menjadi pedoman dalam kegiatan operasional pendidikan sehari-hari, seperti larangan keras mencontek, dorongan untuk mengemukakan pendapat dan pertanyaan, penghargaan atas perbedaan pendapat, penghargaan atas kerja keras, dorongan untuk memecahkan soal sendiri, keterbukaan untuk dikoreksi. Aktifitas-aktifitas ini selanjutnya harus dilakukan setiap hari dan terus dipantau perkembangan oleh mereka yang diberi kewenangan penuh. Suasana akademik yang kondusif merupakan persyaratan mutlak untuk terjadinya suatu interksi antara guru dan siswa, sesama guru, dan sesama siswa.

3.       Peningkatan Sistem Manajemen Internal melalui penataan sistem manajemen informasi yang mendukung kegiatan bidang akademik dan administrasi terkait dengan pengelolaan. Terkait dengan dengan isu strategis Manajemen dan organisasi internal (Internal management and organization), akar permasalahan yang ditemukan adalah :
·         Manajemen data  belum berjalan secara baik karena sistem dan kemampuan pengelolaannya.
·         Belum adanya standarisasi penilaian, mekanisme evaluasi kinerja civitas akademika serta evaluasi berbasis kepuasan pengguna. Komitmen untuk meningkatkannya mengarah kepada suatu penyelenggaraan program pendidikan yang efektif dan efisien, termasuk diantaranya: Upaya peningkitan kinerja dan motivasi di kalangan staff, Pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran yang mencerminkan prioritas, Pengembangan sistem dan mekanisme pengawasan internal dan evaluasi, Sistem prosedur dan pengambilan keputusan yang efisien, Pengurangan birokrasi, serta Kiat-kiat yang menjamin terjadinya pengelolaan institusi yang transparan dan pemanfaatnan sumberdaya yang efektif dan efisien.

4.       Untuk menunjang Sustainability pengelolaan dan pengembangan  dilakukan melalui peningkatan kerjasama dengan institusi lain serta peningkatan kualitas peserta didik baru melalui kegiatan promosi dengan mempromosikan profil kopetensi untuk meningkatkan jumlah dan kualitas calon peserta didik.
Terkait dengan isu Strategis Keberlanjutan (Sustainability), ditemukan bahwa: 1) jumlah produk penelitian yang tepat guna dan berorientasi pada penyelesaian persoalan industri yang masih rendah dan 2) rendahnya kualitas dan kompetisi calon mahasiswa. Salah satu isu strategis dalam pengembangan institusi pendidikan, pada dasarnya terdiri atas tiga hal yang perlu mendapat perhatian, yaitu: Aspek keberlanjutan yang menjamin eksistensi institusi (dana operasional yang berhasil didapatkan melalui berbagai sumber), Aspek keberlanjutan yang menjamin tingkat kualitas yang telah dicapai melalui program pengembangannya (seberapa banyak good practice yang diadopsi untuk dilaksanakan pada pelaksanaan kegiatan yang sifatnya rutin dan berkesinambungan), dan Aspek keberlanjutan atas sumberdaya yang telah diadakan /invested resources (usaha yang dilakukan oleh institusi tersebut dalam memelihara dan mempertahankan sumberdaya).

5.       Peningkatan Efisiensi dan produktifitas melalui peningkatan proses belajar-mengajar, bahan ajar, media pengajaran dan akses akademik peserta didik untuk menjamin mutu pelaksanaan kurikulum yang berbasis kompetensi.
Terkait dengan isu strategis Efisiensi (Efficiency), permasalahan yang ada adalah efisiensi dan efektifitas proses belajar mengajar di kelas maupun laboratorium masih rendah, akar permasalahan yang ditemukan penguasaan peserta didik terhadap pemakaian dan fungsi peralatan laboratorium masih rendah.

C.    SOLUSI PROGRAM UNTUK MELAKSANAKAN RAISE
Beberapa alternatif solusi yang diperoleh akan dipilih solusi untuk dilaksanakan sebagai program pengembangan. Pemilihan alternatif solusi dilakukan dengan memperhatikan prinsip bahwa program tersebut harus dan dapat dilakukan meskipun dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki. Program-program tersebut dikelompokkan sebagai berikut:
·         Program peningkatkan Relevansi (Relevance, R) melalui aktivitas Meningkatkan mutu lulusan dalam memasuki dunia kerja.
Meningkatkan mutu lulusan dalam memasuki dunia kerja
Akar permasalahan utama adalah kompetensi keilmuan yang rendah. Hal ini disebabkan kurangnya pencapaian materi yang disampaikan serta muatan kurikulum yang belum menyentuh persoalan lapangan kerja. Alternatif solusi yang tepat untuk mengatasinya adalah memperbaiki kualitas pengajaran dan melakukan perubahan dan perbaikan muatan kurikulum dan silabus.
Alasan yang dapat dikemukakan mengapa evaluasi dan perbaikan pengajaran serta perubahan muatan kurikulum dan silabus diiringi peningkatan kemampuan bahasa inggris sebagai usulan aktifitas adalah karena dengan perbaikan pengajaran tentu akan berpengaruh terhadap kemampuan peserta didik untuk menerima materi sesuai dengan muatan kurikulum. Sedangkan perubahan muatan diharapkan materi pengajaran dapat terus mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan industri.
Tujuan yang ingin dicapai adalah meningkatkan mutu lulusan melalui peningkatan kualitas pengajaran, perubahan muatan kurikulum dan peningkatan kemampuan bahasa inggris

·         Program peningkatkan Atmosfir Akademik (Academic Atmosphere,A) melalui aktivitas: Meningkatkan Interaksi tenaga pendidik/guru dengan peserta didik melalui peningkatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat bersama.

Dengan peningkatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta publikasi ilmiah bersama antara dosen dan mahasiswa dapat dipastikan akan dapat meningkatkan interaksi dosen dan mahasiswa serta akan menjadi muara dalam berbagai aktifitas ilmiah keilmuan terkait di luar perkuliahan.

·         Program peningkatan Manajemen dan organisasi internal (Internal management and organization, I) melalui aktivitas : Mengembangkan Basis Data dan Sistem Informasi Manajemen. 
Tujuan kegiatan ini adalah terwujudnya sistem informasi dan basis data sehingga diharapkan dapat memonitor kemajuan studi mahasiswa, tersedianya basis data akademik dan sumber daya yang akurat, tersedianya media interaktif antar seluruh sumber daya.

·         Program peningkatan Efesiensi (Efficiency, E) melalui aktivitas: Meningkatkan Efisiensi dan Produktifitas Proses Belajar Mengajar.

D.    HAL-HAL YANG BISA DILAKULAN DALAM PENERAPAN PENDEKATAN RAISE
1.      Peningkatan dan pengembangan mutu akademik
a.       Mengembangkan proses pembelajaran yang bermutu untuk menghasilkan lulusan berdaya saing yang memiliki jiwa disiplin, kejuangan, dan kreativitas.
b.      Memfasilitasi staf akademik untuk meningkatkan kemampuannya dalam mengajar baik dalam penguasaan materi ajar maupun metode pengajarannya sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi pendidikan.
c.       Mengembangkan program pembelajaran inovatif untuk mendorong sikap kemandirian dan bertanggungjawab dalam atmosfir akademik yang kondusif.
d.      Meningkatkan mutu pendidikan melalui pengembangan sistem pembelajaran berbasis ICT.
e.       Mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan aspek relevansi tanpa meninggalkan prinsip dasar dan nilai universitas.
f.       Mendorong dan memfasilitasi staf pengajar untuk menyusun dan menerbitkan buku ajar yang bermutu.
g.      Mengadakan kerjasama yang produktif dan saling menguntungkan.
h.      Merancang program pendidikan dan pelatihan berkelanjutan di bidang pengembangan kemampuan tenaga pendidik secara individu dan berkelompok dalam mengelola proses pembelajaran.
i.        Mendorong terciptanya suasana kondusif, melalui kegiatan-kegiatan pemasyarakatan budaya akademik.
j.        Membantu menyelesaikan persoalan berkait dengan perancangan pembelajaran.

2.      Pengembangan Manajemen Internal dan Organisasi
a.       Menguatkan organisasi.
b.      Mengembangkan sistem manajemen internal termasuk di dalamnya penyempurnaan mekanisme keorganisasian seperti pengembangan SOP dan tertib administrasi serta modernisasi proses administrasi internal khususnya yang berkaitan dengan bidang akademik.
c.       Mengembangkan suasana kerja akademik yang mendorong tumbuhnya daya kreasi, inovasi, kinerja dan etos kerja tinggi.
d.      Mengembangkan sistem penjaminan mutu akademik secara terintegrasi dan berkelanjutan melalui pelaksanaan evaluasi diri yang terintegrasi untuk mencapai standar nasional pendidikan.
e.       Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan proses pembelajaran.
f.       Menyelenggarakan pelatihan metodologi proses pembelajaran mutakhir dengan menggunakan teknologi pendidikan untuk meningkatkan kemampuan tenaga pendidik dalam penguasaan teknologi mutakhir khususnya yang terkait dengan proses pembelajaran.

3.      Peningkatan Efisiensi dan Produktivitas Bidang Akademik
a.       Mengoptimalkan pendayagunaan sarana dan prasarana pembelajaran.
b.      Menguatkan organisasi melalui perekrutan sumberdaya manusia yang kompeten dan memiliki komitmen tinggi di bidang pendidikan.
c.       Mengupayakan peroleh dana yang bersumber dari luar institusi (berupa hibah pendidikan dsb).
d.      Mengembangkan sistem reward and punishment.
e.       Memperluas/menambah sarana fisik termasuk ruang kantor dan studio pembelajaran sampai pada rasio yang ideal dan mampu menampung aktivitas yang ada, termasuk pengelolaan hibah.
f.       Melaksanakan perawatan rutin terhadap fasilitas pendukung kegiatan.
g.      Mengembangkan program-program training for trainer.
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pendekatakan adalah titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginspirasi, menguatkan dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoritis tertentu.
            RAISE merupakan kepanjangan dari :
·         R =  Relevance (Relevansi)
·         A = Academic Atmosphere (suasana akdemik)
·         I = Internal management (Pengelolaan internal)
·         S = Sustainability (Kebrlanjutan)
·         E = Efficiency (Efesiensi)






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BUKU HALO BALITA

HALO BALITA Masa balita adalah masa keemasan. Masa ini merupakan waktu ideal untuk mempelajari keterampilan dasar, membentuk kebiasaan-...